
Jakarta, apk-mostbet-az Indonesia
—
Pemerintah memangkas suku bunga
pinjaman
program Permodalan Nasional Madani
(PNM) Mekaar
menjadi 8 persen mulai awal September 2026.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut tingkat suku bunga PNM Mekaar sebelumnya menyentuh kisaran 20 persen.
Selama ini, sambung Maman, beban bunga tersebut ditanggung oleh sekitar 14 juta nasabahnya yang merupakan ibu-ibu prasejahtera produktif non-bankable.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Prabowo Subianto pun menginstruksikan agar suku bunga kredit tersebut diturunkan hingga di bawah 10 persen agar tidak lagi membebani para perempuan kelompok prasejahtera tersebut.
Menindaklanjuti arahan Prabowo, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM, serta Danantara Indonesia langsung merumuskan kebijakan baru. Hasil rumusan antarinstitusi tersebut menyepakati penurunan suku bunga secara signifikan.
“Dari angka kurang lebih 20 persen, berdasarkan perintah dari Pak Presiden turun di 8 persen nanti mulai berlaku estimasi kurang lebih di awal September ini,” ujar Maman
ketika ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (12/8).
Menurut Maman, pemerintah memilih menerapkan penurunan bunga pinjaman pada awal September lantaran ingin eksekusinya bisa dilakukan secepatnya.
Dengan begitu, ibu-ibu peserta program PNM Mekaar tidak lagi terbebani dengan suku bunga pinjaman yang terlampau tinggi ke depannya.
Prabowo menginstruksikan agar suku bunga program PNM Mekaar diturunkan hingga di bawah 10 persen saat memberi sambutan dalam acara penyerahan uang sebesar Rp10,2 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejagung, Rabu (13/5).
“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Prabowo menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini justru membebani pelaku usaha mikro dengan bunga lebih tinggi dibanding pengusaha besar. Dia pun bertanya ke CEO Danantara Rosan Roeslani soal suku bunga yang diterima pengusaha besar.
“Padahal, pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Iya Pak Rosan, berapa? 9 persen? Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” katanya.
Ia lantas meminta agar skema bunga baru dapat ditekan hingga di bawah angka 9 persen. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat dibanding kelompok pengusaha kaya.
[Gambas:Video apk-mostbet-az]
(dhz/sfr)
Baca lagi: 173 Korban Dievakuasi dari Kapal KM Putri Yasmin yang Terbakar
Baca lagi: Purbaya Ungkap Kedekatan dengan Destry Damayanti, Pede Bisa Kerja Sama
Baca lagi: Kurang Tidur 80 Menit Bisa Bikin Berat Badan Naik?



